Polemik Pengumuman PPPK Paruh Waktu Gorontalo Utara, Publik Soroti Ketua Pansel dan Transparansi Seleksi

MAESTRO-NEWS.COM,  Gorontalo Utara — Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Gorontalo Utara menuai banyak tanggapan dari masyarakat. Polemik ini mencuat di media sosial dan pemberitaan daring, terutama menyangkut penunjukan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dan transparansi proses rekrutmen.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/BKPP/PPPK/1853/IX/2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Pansel, Suleman Lakoro, tercatat 49 alokasi instansi dan lebih dari 100 nama peserta dinyatakan lulus. Para peserta diminta segera melengkapi daftar riwayat hidup (DRH) dan dokumen pendukung melalui laman SSCASN paling lambat 22 September 2025.

Sorotan Warga terhadap Ketua Pansel PPPK

Di tengah masyarakat, keputusan tersebut memunculkan kritik. Sejumlah warga mempertanyakan alasan penunjukan Ketua Pansel yang bukan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), sebagaimana lazim di daerah lain.

> “Kenapa juga ketua Panselnya harus dia? Di daerah lain langsung Kepala BKPP yang memimpin Pansel. Ini orang pada perekrutan kemarin membuat gaduh dengan menyisipkan nama yang tidak ikut formasi di Dinas Perhubungan, lalu dinyatakan lulus,” tulis salah satu warga dalam pesan yang ramai beredar di grup WhatsApp.

Keluhan Soal Peserta Lulus dan Status R3

Isu lain yang ramai dibicarakan adalah dugaan ketidakadilan dalam hasil seleksi. Beberapa pegawai yang telah puluhan tahun mengabdi dengan status R3 merasa tidak diakomodasi, sedangkan peserta yang dianggap “baru bangun tidur” justru dinyatakan lulus.

Dalam diskusi di media sosial, warga bahkan menyinggung anggota DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, SH, MH, dengan harapan agar Sekretaris Daerah dievaluasi demi menjaga kredibilitas proses seleksi PPPK.

Harapan Transparansi dan Klarifikasi Pemerintah

Publik meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara memberikan klarifikasi resmi untuk meredam polemik yang berkembang. Mereka juga berharap agar pernyataan para anggota legislatif yang dimuat di media daring tidak berhenti pada judul berita, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata guna memperbaiki tata kelola rekrutmen aparatur.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Panitia Seleksi PPPK Paruh Waktu belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan publik tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *