Aliansi PPPK Paruh Waktu Kawal Rapat di BKN Manado, Pemda Gorut Ditegur Keras

Sejumlah pejabat Pemda Gorut bersama anggota DPRD Gorut serta Korlap Aliansi pejuang PPPK paruh waktu saat menghadiri rapat bersama BKN Regional XI Manado terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Kamis (2/10). (dok.ist)

Maestro-News.com, Gorut – Sebanyak 20 orang calon PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Pejuang PPPK Paruh Waktu, didampingi Koodinator lapangan (Koorlap), Indra Rahman dan penasihat hukum Ismail Musada, mendatangi Kantor BKN Regional XI Manado pada Kamis (2/10).

Kehadiran mereka untuk mengawal rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara terkait kepastian pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan BKN Manado itu turut dihadiri Sekda Gorut Suleman Lakoro, Kadisdik Irwan Usman, Kaban BKPP Dahlan Wante, Sekretaris BKPP Olfin Uno, serta anggota DPRD Gorut Haris Tuina, Fitri Husain Yusuf, dan Daud Syarief.

Ketua Aliansi, Indra Rahman, menegaskan bahwa anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah tidak ada kendala.

“Anggaran itu sudah ada dari Mendagri, ditandatangani Sekjen, ditambah dengan dana yang sudah dikumpulkan Pemda dan anggota DPRD Gorut,” ujarnya.

Namun, rapat sempat memanas setelah pimpinan sidang dari BKN Manado menegur keras Pemda Gorut, khususnya BKPP, karena dinilai sering mengubah jadwal dan tak kunjung menyelesaikan persoalan.

Bahkan, Sekda Suleman Lakoro sempat menelpon langsung Bupati Gorut yang sedang berada di Jakarta untuk melaporkan jalannya rapat.

Indra menyebut BKN telah memberi waktu yang cukup panjang sejak 2021, namun Pemda Gorut belum juga menuntaskan kewajiban mengakomodir tenaga honorer.

“Jumlah 750 orang wajib di-cover, semuanya akan terakomodir. Tinggal menunggu Bupati balik dari Jakarta. Alhamdulillah, semangat semua pihak membawa hasil baik dari KemenPAN RB,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan adanya instruksi jelas dari Mendagri terkait solusi pembiayaan.

“Tahun 2025 ini pemerintah daerah bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan cara melakukan perubahan anggaran melalui peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, lalu diberitahukan ke pimpinan DPRD sesuai aturan. Atau bisa juga memanfaatkan kas yang tersedia. Itu instruksi langsung dari Mendagri,” tegasnya.

Sementara itu, penasihat hukum Aliansi, Ismail Musada, menilai bahwa kehadiran para pejuang PPPK Paruh Waktu di BKN Manado harus menjadi peringatan keras bagi Pemda.

“Pejabat Pemda datang dengan gagah, pakai baju rapi, sepatu mengkilap, dan perjalanan dinas. Sementara teman-teman PPPK datang dengan dana patungan, penuh keikhlasan. Substansinya, kita dan Pemda harus sama-sama serius menindaklanjuti apa yang menjadi acuan dan harapan para pejuang PPPK Paruh Waktu,” tegas Ismail.

Aliansi menegaskan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai ada kepastian hukum dan SK pengangkatan.

“Kami membuka opsi untuk kembali melakukan aksi besar-besaran apabila Pemda Gorut masih mengulur-ulur waktu,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *