
Maestro-News.Com, Gorontalo Utara — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara menerima audiensi terbuka bersama massa aksi mahasiswa yang menamakan diri Barisan Anti Korupsi, Rabu (17/12).
Pertemuan berlangsung di ruang sidang lantai dua DPRD Gorut dan dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Hendra Nurdin SHi, didampingi anggota DPRD Hamzah Sidik.
Dalam forum tersebut, Hendra menjelaskan kondisi dan dinamika terkait penanganan kasus Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang saat ini menjadi perhatian publik. Ia menegaskan bahwa DPRD terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh program pemerintah daerah demi memastikan pembangunan di Gorut berjalan aman dan terkendali.
“Kami menyayangkan ketika ada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari awal kami sudah mengingatkan agar persoalan seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap Hendra.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa tebang pilih, sejalan dengan tuntutan mahasiswa.
“Kalau memang ada yang bersalah dalam perkara BKAD, maka semua pihak yang terlibat wajib diperiksa. Tidak boleh hanya sebagian,” tegasnya.
Hendra menjelaskan bahwa persoalan BKAD sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Gorut yang dipimpinnya. Dari rapat tersebut, DPRD telah mengeluarkan rekomendasi awal yang kini sedang dikaji oleh tim pakar.
“Kehadiran teman-teman mahasiswa hari ini akan kami masukkan sebagai tambahan dalam rekomendasi. Jika diperlukan RDP lanjutan dengan pihak-pihak terkait, kami pasti laksanakan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa DPRD akan memaksimalkan seluruh fungsi pengawasan dalam proses penyelesaian perkara BKAD.
“Kami terbiasa menghadapi dinamika seperti ini. Yang jelas, DPRD akan bekerja secara maksimal,” tutup Hendra Nurdin SHi.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan transparansi dalam pengelolaan program pemerintah daerah.












