MAESTRO-NEWS.COM | Gorontalo Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi di seluruh satuan pendidikan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Edaran tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Dr. Irwan A. Usman, M.Pd, sebagai bentuk penyesuaian jadwal belajar mengajar guna menjaga efektivitas pembelajaran sekaligus menghormati kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Rincian Pelaksanaan Pembelajaran
Berdasarkan edaran resmi, jadwal kegiatan pendidikan diatur sebagai berikut:
1. Tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026 Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri dengan penugasan terstruktur dari satuan pendidikan masing-masing.
2. Tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026 Kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah dengan penyesuaian waktu dan aktivitas yang mendukung suasana Ramadhan.
3. Tanggal 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026 serta 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026 Ditetapkan sebagai libur bersama Idulfitri 1447 Hijriah/Tahun 2026 Masehi.
4. Tanggal 30 Maret 2026
Kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan di satuan pendidikan seperti biasa.
Imbauan Dinas Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Gorontalo Utara menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik dan pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
“Penyesuaian jadwal ini dilakukan agar proses pendidikan tetap berjalan efektif sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik dan tenaga pendidik untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.
Dinas Pendidikan juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, serta peserta didik untuk mematuhi edaran tersebut dan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung tertib serta produktif.
Dengan diterbitkannya edaran ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara dapat melaksanakan pembelajaran secara optimal selama bulan Ramadhan dan kembali aktif secara normal setelah masa libur Idulfitri.












