
Maesteo-News.Com, Gorontalo Utara — Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara membeberkan capaian strategis dalam penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025 sekaligus memperkuat langkah pencegahan sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., menegaskan bahwa 2025 menjadi momentum penting bagi Kejari Gorut untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum serta memperluas edukasi antikorupsi kepada publik.
“Kinerja pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab moral sekaligus amanat konstitusi. Kami bekerja dengan prinsip profesional, proporsional, dan berintegritas,” ujarnya.
Capaian Kinerja Pemberantasan Korupsi Tahun 2025
1. Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi
Sepanjang 2025, Kejari Gorontalo Utara menangani 15 perkara penyelidikan, 6 penyidikan, 2 penuntutan, dan 2 eksekusi. Selain itu, Kejari berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar.
Sejumlah kasus penting yang sedang dalam tahap penyidikan antara lain:
Dugaan korupsi PUDAM Tirta Gerbang Emas dengan potensi kerugian Rp1,6 miliar, telah menetapkan 2 tersangka.
Dugaan korupsi Pembangunan Masjid Jabal Iqro’ Blok Plan Molingkapoto dengan kerugian sekitar Rp700 juta.
Dugaan penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa Gentuma dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan penyimpangan Bimtek Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) dengan nilai anggaran sekitar Rp4,3 miliar.
Dari seluruh perkara tersebut, Kejari menegaskan bahwa penetapan tersangka tambahan masih sangat memungkinkan sesuai perkembangan penyidikan.
2. Pemulihan dan Penyelamatan Keuangan Negara
Melalui rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, Kejari Gorut berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara dengan menyetorkan dana Rp1.669.668.832 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Capaian ini berkontribusi pada optimalisasi kas daerah dan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah.
3. Eksekusi Putusan Tipikor
Kejari Gorut juga memastikan seluruh putusan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap dilaksanakan secara tuntas. Dua kasus yang telah dieksekusi pada 2025 yaitu:
Kasus korupsi Pembangunan/Relokasi Puskesmas Kwandang (TA 2020) dengan terpidana Yamin Sahmin Lihawa.
Kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif pada BRI Unit Kwandang dengan terpidana Hasan Adam alias Ukin.
Eksekusi ini sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku penyimpangan anggaran.
Penguatan Program Pencegahan Korupsi
Selain penindakan, Kejari Gorut secara konsisten memperluas upaya pencegahan melalui berbagai pendekatan edukatif dan kolaboratif.
1. Optimalisasi Program Jaga Desa
Kejari memperkuat pendampingan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa.
Pada 8 Desember 2025, Kejari menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 123 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorut untuk memastikan pengawasan APBDes lebih optimal.
2. Penyuluhan dan Penerangan Hukum
Kejari aktif memberikan edukasi hukum kepada pemerintah desa, sekolah, ASN, hingga masyarakat umum dengan materi:
Integritas dan antikorupsi
Gratifikasi
Benturan kepentingan
Mekanisme pelaporan masyarakat
3. Program “Jaksa Menyapa”
Melalui siaran radio, Kejari membuka ruang dialog publik untuk meningkatkan literasi hukum dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
4. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS)
Kejari memberikan asistensi hukum terhadap proyek-proyek strategis pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ajakan pada Momentum Hakordia 2025
Kepala Kejari Gorut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, ASN, pelajar hingga pemuda, untuk bersama menolak segala bentuk korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat adalah pilar penting mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mari jadikan Hakordia sebagai momentum memperkuat integritas bangsa,” tegasnya.
Dengan berbagai capaian penegakan hukum serta program pencegahan yang terus diperkuat, Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kemakmuran masyarakat.












